Sunday, 25 December 2011

Perbedaan Pendapat tentang Mengucapkan Selamat Natal

Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya adalah ucapan selamat Hari Natal. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil. Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.
Ada beberapa pendapat didalam permasalahan ini :
1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.
Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama.


2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal. Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia SWT mencintai berbuat adil. Firman Allah SWT; Artinya :

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin.
Firman Allah swt :

وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾
Artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)

Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :

وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا ﴿١٥٧﴾
Artinya : “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)

Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.


Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.

Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)
Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :
A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.
B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.
C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.
D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.
F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.
G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.

Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih :
''Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)''.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :
Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.

  • Ø  Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  • Ø  Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata'ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
  • Ø  Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat
Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.”(QS. Al Mumtahanah : 8)

Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :

....فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ  ﴿٥﴾
Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)

Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.
Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311).

Dari pemaparan yang disebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)
Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.
Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus baju besinya.
Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.
Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.
Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.
Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."(QS. Al Kafirun : 6)

Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.
Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).
Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,

إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿٧﴾
Artinya : “Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar : 7)

Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.
Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.

مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦
Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)

Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.
Tidak kelirulah, dalam kacamata ini, fatwa dan larangan itu, bila ia ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan ternodai akidahnya. Tetapi, tidak juga salah mereka yang membolehkannya, selama  pengucapnya bersikap arif bijaksana dan tetap terpelihara akidahnya, lebih-lebih jika hal tersebut merupakan tuntunan keharmonisan hubungan.


Dostojeivsky (1821-1881), pengarang Rusia kenamaan, pernah berimajinasi tentang kedatangan kembali Al-Masih. Sebagian umat Islam pun percaya akan kedatangannya kembali. Terlepas dari penilaian terhadap imajinasi dan kepercayaan itu, kita dapat memastikan bahwa jika benar beliau datang, seluruh umat berkewajiban menyambut dan mendukungnya, dan pada saat kehadirannya itu pasti banyak hal yang akan beliau luruskan. Bukan saja sikap dan ucapan umatnya, tetapi juga sikap dan ucapan umat Muhammad SAW. Salam sejahtera semoga tercurah kepada beliau.

Wallahua’lam

Saturday, 24 December 2011

Benarkah Natalan Bukan Milik Yesus, tapi Hari Ulang Tahun Kelahiran Dewa Kafir?


Bagi umat Kristen, Natal 25 Desember adalah hari besar yang dirayakan dengan sepenuh suka cita dan kemeriahan. Hari ini diyakini sebagai peristiwa kelahiran Yesus Kristus ke dunia (Dies Natalis of Jesus Christ). Peringatan ini menjadi penting, karena mereka meyakini Yesus sebagai tuhan dan juru selamat. Dengan kata lain, perayaan Natal bagi umat kristiani adalah memperingati hari ulang tahun kelahiran tuhan.

Mengapa mereka merayakan hari ulang tahun kelahiran Yesus tanggal 25 Desember? Apakah Yesus benar-benar lahir tanggal 25 Desember?

Sebenarnya, semua teolog Kristen sepakat bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Meski demikian, para teologi berselisih pendapat mengenai tanggal lahir Yesus.

1. Yesus lahir tanggal 14 Maret SM?
Ralph O. Muncaster, pendeta gereja Saddleback dalam bukunya‘What Really Happe­ned Charistmas Morning’ menolak pendapat bahwa Yesus lahir pada tahun 1 Masehi dengan merujuk kepada pendapat para ahli lainnya. Menurut Josephus (sejarawan Yahudi), Yesus lahir pada tanggal 14 Maret tahun 4 Sebelum Masehi. Berdasarkan observasi astro­no­­­mis Johannes Kepler, Yesus lahir tahun 7 Sebelum Masehi. Sedangkan Tertulian, Irenaeus, Eusebius (bapak gereja) berpendapat bahwa Yesus lahir pada tahun 2 Sebelum Masehi.

2. Yesus Lahir Bulan April atau November?
Dr. J.L. Ch. Abineno menjelaskan bahwa Yesus mustahil lahir 25 Desember. Menurutnya, Yesus lahir pada bulan Maret, April atau November.
“Gereja-gereja merayakan Natal pada tanggal 25 Desember. Kebiasaan ini baru dimulai dalam abad ke-4. Sebelum itu Gereja tidak mengenal perayaan Natal. Terutama karena gereja tidak tahu dengan pasti kapan –pada hari dan tahun keberapa– Yesus dilahirkan. Kitab-kitab Injil tidak memuat data-data tentang hal itu. Dalam Lukas pasal 2 dikatakan bahwa pada waktu Yesus dilahirkan, gembala-gembala sedang berada di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam (ayat 8). Itu berarti, bahwa Yesus dilahirkan antara bulan Maret atau April dan bulan November” (Buku Katekisasi Perjanjian Baru, hal. 14).

3. Yesus Lahir Bulan September?
Pendeta Benyamin Obadyah, alumnus Jerusalem Center, Yerusalem, mengutip pendapat R.A. Honorof dalam bukunyaThe Return of the Messiah (1997), menyatakan bahwa Yesus lahir pada bulan September. Benyamin menulis: “Meskipun menurut Alkitab Yesus dikandung Maria dari karunia Allah (Lukas 1:35), tapi ia dikandung secara normal selama 40 minggu atau 9,5 bulan. Ini berarti, Yesus dilahirkan pada akhir bulan September atau awal Oktober dan saat itulah orang Yahudi merayakan Hari Raya Tabernakel... Hari raya ini jatuh setiap tanggal 15 bulan Tishri menurut kalendar Yahudi. Menurut kalendar internasional (Gregorian), tahun 1999 tanggal 15 Tishri bertepatan dengan tanggal 25 September. Jadi, umat Kristen yang memperingati Natal 25 Desember terlambat selama tiga bulan.”

4. Yesus Lahir Bulan Januari?
Ephiphanius dan Gereja Orthodox Timur memperingati Natal tanggal 6 Januari, lalu Gereja Katolik Ortodoks memperingati Natal tanggal 7 Januari, sedangkan Gereja Armenian memperingati Natal tanggal19 Januari.
Dari berbagai versi tanggal Natalan tersebut, tak satupun yang bisa dipercaya. Tabloid Victorius edisi Natal pernah mengungkapkan keheranannya tentang Natal yang misterius: “Entah kapan dan siapa tokoh pencetus hari Natal, hingga sekarang masih dicermati. Dan apa benar tanggal 25 Desember itu adalah hari kelahiran Yesus Kristus? Hal ini masih misterius”.
Karena kesimpangsiuran tanggal kelahiran Yesus itulah, seorang muallaf Wencelclaus Insan Mokoginta berani membuat sayembara terbuka berhadiah mobil BMW. “Jika ada yang bisa menunjukkan dalil dalam Alkitab bahwa Yesus lahir pada tanggal 25 Desember dan perintah untuk merayakannya, kami sediakan hadiah mobil BMW dan uang tunai 10 juta rupiah,” tulis Wencelclaus dalam buku Mustahil Kristen Bisa Menjawab.


Mengapa Natalan tanggal 25 Desember?
Gereja-gereja Barat merayakan Natal tiap tanggal 25 Desember karena mendapat pengaruh dari Roma. Setelah melalui perjalanan yang panjang, akhirnya sebagian besar gereja di dunia mengikuti tradisi Roma.
Mengapa 25 Desember? Latar belakang perayaan Natal berasal dari kebudayaan bangsa Romawi. Tanggal 25 Desember dipilih sebagai hari Natal Yesus semata-mata mengadopsi tradisi pagan, untuk menyesuaikan dengan hari perayaan penyembahan berhala yang populer pada saat itu.
Sebab 25 Desember adalah Natal dua dewa terkemuka pada masa purba, yaitu perayaan kelahiran Dewa Matahari bangsa Roma yang dikenal dengan perayaan Solis Invictus (matahari yang tak terkalahkan) dan Dewa Mithras (dewa matahari kebenaran dan kebijakan). Perayaan ini sangat berpengaruh dalam kebudayaan dan keagamaan di kekaisaran Romawi, sejak abad ke-10 hingga 7 sebelum Yesus lahir (Sebelum Masehi).
Perayaan Roman Saturnalia, suatu perayaan untuk menghormati Saturnus, Dewa Pertanian dan Pembaruan Kuasa Matahari, juga berlangsung pada tanggal 25 Desember.
Sejak abad ke-4 Masehi, Gereja Katolik mencaplok 25 Desember sebagai Natal Yesus Kristus untuk menggeser pesta kafir tentang perayaan kelahiran dewa, diganti sebagai natal Yesus sang pembawa terang. Dengan inkulturasi seperti ini, mereka berharap agar para paganis dengan mudah beralih menjadi penganut Kristen. Makanya, beberapa kebiasaan yang terdapat pada perayaan Natal, diperkirakan berakar dari perayaan penyembahan berhala-berhala ini.
Kaisar Constantin Agung berusaha mempersatukan berbagai golongan dan agama guna keseimbangan politis dan agamawi di kekaisarannya. Maka diperkenalkanlah tadisi Natal pertama kali di Roma tanggal 25 Desember 336 yang menggabungkan tradisi penyembahan matahari dalam Mithraisme dengan tradisi perayaan kelahiran Yesus dalam Kristen. Sejak saat itulah 25 Desember diadopsi perlahan-lahan untuk merayakan Natal kelahiran Yesus. Otomatis, latar belakang Mithraisme pada perayaan Sol Invictus masih melekat. Misalnya, matahari yang disembah dalam perayaan Sol Invictus, diganti dengan simbol bahwa Yesus adalah Sang Matahari Kebenaran Penerangi Dunia.

Untuk menampik tudingan perayaan tradisi kafir, biasanya para penginjil berkilah, “Kalau kini Natal dirayakan sepenuhnya untuk kepentingan rohani dan setiap orang Kristen dapat bertumbuh dewasa karenanya, maka kaitannya dengan sejarah agama purba itu tentu saja bisa diabaikan” (Majalah Kristen Rajawaliedisi Desember Th. XII no. 12 hlm. 16).
Alasan ini sudah tidak relevan. Jauh-jauh hari Herbert W Armstrong (1892-1986), Pastur Worldwide Church of God yang berkedudukan di Amerika Serikat,  telah membantahnya dengan mengutip Catholic Encyclopedia: “Sinners alone, not saints, celebrate their birthday.” Hanya orang kafir, bukan orang-orang suci, yang merayakan hari ulang tahun mereka!!

Wednesday, 21 December 2011

[ TOP SECRET ] : Project Blue Beam

Gann… Saya sempat ngeri, setelah berhasil menemukan informasi rahasia ini. Ternyata Amerika dan Sekutunya benar-benar sosok yang tidak berperikemanusiaan, biadab, dajjalis sejati, bahkan menunjukkan sikap binatang yang jelas sekali. Mereka sangat pengecut!! Menggunakan ilmu yang dititipkan Allah pada mereka untuk membuat seluruh dunia membangkang dari Allah SWT!!! Biar anda sekaligus eh sekalian dapat mengetahui proyek rahasia pemalsuan turunnya Nabi Isa AS dan tidak bingung, silahkan masuk ke sini atau ke situ atau juga ke mari.

Uji Coba di Norwegia


Thursday, 8 December 2011

Update Lagu Misterius 8/ 12/ 2011 : Noah - Separuh Aku

Int          : Drum
                Bm D G-Em A  2x

                     Bm
Dan terjadi lagi
           G              Em                A
Kisah lama yang terulang kembali
Bm                         D
      Kau terluka lagi
         Em   G                      A
Dari cinta rumit yang kau jalani

(*)
           G        A        Bm
Aku ingin kau merasa
                   D           A              Bm
Kamu mengerti aku mengerti kamu
         G        A       Bm
Aku ingin kau sadari
      Em     G           F#
Cintamu bukanlah dia

Reff 1    :
               B-D#m              G#m
Dengar laraku
             B          D#m                 E
Suara hati ini memanggil namamu
              C#m       F#
Karna separuh aku

Dirimu

Int          : Bm D G-Em A

                   Bm
Ku ada disini
          Em            G                  A
Pahamilah kau tak pernah sendiri
Bm                              D
      Karna aku slalu
          G           Em                  A
Di dekatmu saat engkau terjatuh

(**)
           G       A       Bm
Aku ingin kau merasa
                 D             A              Bm
Kamu mengerti aku mengerti kamu
G        A       Bm
Aku ingin kau pahami
      Em     G           F#
Cintamu bukanlah dia

Back to Reff 1
   
Int          : E

Reff 2    :

                B-D#m              G#m
Dengar laraku
             B          D#m                 E
Suara hati ini memanggil namamu
               C#m       F#
Karna separuh aku
                    B-D#m        G#m
Menyentuh laramu
               B                   D#m      E
Semua lukamu tlah menjadi lirihku
               C#m        F#
Karna separuh aku
                E
Dirimu
Out        : E

Download separuh aku(demo) di mirrorcreator / fileserve /crocko / rapidshare / megaupload / mediafire / 4shared
Download separuh aku(original) di budi2610.info / musiklo.com / twebee.com

(Saya minta maaf apabila ada kesalahan lirik, kord, judul lagu, artis yang mempopulerkannya karena saya hanya manusia biasa yang tak luput dari kekhilafan. Soalnya mencari sendiri itu tak semudah membalikkan telapak tangan raksasa (padahal memang susah) dan kepada Allah saya mohon ampun. Resiko ketidakakuratannya ditanggung pengunjung ). 

Kabut Misteri Pohon Gharqad

Sebenarnya apakah yang membuat pohon gharqad berbeda dengan pohon-pohon lainnya? Saya akan mencoba sedikit memberi penerangan mengenai ini. Kelak nanti pada Akhir Zaman, akan terjadi peperangan antara kaum Muslimin melawan bangsa yang zaman sekarang ini sudah sangat biadab seperti binatang yaitu Yahudi. Nantinya, umat Muslim akan memenangkan peperangan ini(Horeee!!). Ketika itu, pepohonan dan bebatuan akan berbicara membantu kaum Muslimin sebagai bentuk bantuan dari Allah SWT.

Ibnu Umar RA meriwayatkan, sabda Rasulullah SAW, “Bangsa Yahudi nanti akan berperang melawan kalian dan kalian akan mengalahkan mereka, sampai batu pun akan berkata, ‘Wahai Muslim, di belakangku ada orang Yahudi. Bunuhlah dia!’”.


Hanya satu pohon yang tidak akan berbicara, yaitu pohon yang satu ini, pohon Gharqad. Sebab menurut hadis pohon ini adalah pohon orang Yahudi. Mengapa bisa begitu!?!???!

Hanya satu yang kita tahu, semua itu adalah kehendak Allah SWT. Contoh lainnya adalah Iblis melakukan tindakan kemungkaran yang dilarang, bahkan membangkang terhadap perintah Allah SWT. Kalau pakai logika, seharusnya Iblis tidak boleh membangkang, bukankah dia itu makhluk Allah?

Tetapi sekali lagi, kita beriman kepada Allah SWT dan juga kepada sifat-sifat-Nya. Dan salah satu sifat Allah SWT adalah berkehendak. Di antara kehendak-kehendak Allah itu, Allah SWT ternyata menghendaki Iblis membangkang. Akan tetapi bukan pada tempatnya untuk mempertanyakan Allah SWT atas setiap kehendaknya.

» Genus = Nitraria
» Species = retusa
» Nama Beken = Gharqad
Jadi, semua ini adalah kehendak Allah, ini adalah takdir-Nya  kita tidak perlu menganggap pohon gharqad adalah pohon kafir, yang kafir adalah Yahudi sialan brengsek itu, tempat mereka di neraka sana, kecuali Yahudi yang benar-benar bertobat lalu masuk Islam. Dia pun termasuk saudara kita.